Kamis, 21 September 2023

KPP Gelar Pendampingan Hukum Lewat Jaksa Sahabat Guru

Menyadari tentang hukum menjadi salah satu hal yang harus kita miliki. mengenali hukum dengan baik akan memudahkan kita terhindar dari jeratan hukum. memahami hukum tidak hanya kewajiban anggota penegak hukum seperti polisi, kejaksaan dan berbagai pihak lainnya namun juga masyarakat umum dan tentunya lembaga pemerintah.

Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Sumenep yang dipimpin oleh Abd. Rahman, M.Pd  bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep mengadakan kegiatan Pendampingan sosialisasi pelayanan atau penerangan hukum bagi  praktisi Pendidikan di Kabupaten Sumenep. Acara sosialisasi Jaksa Sahabat Guru yang dilaksanakan pukul sembilan pagi dibuka oleh Agus Dwi Saputra,S.Sos.M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Kamis (22/09/2023) di Gedung Ki Hadjar Dewantara Kolor Sumenep.

Materi yang diangkat dalam acara sosialisasi Jaksa Sahabat Guru adalah Kenali Hukum Jauhi Hukuman yang disampaikan langsung oleh Trimo, SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep dan Mulyadi, M.Pd Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS).

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pengertian hukum bagi para guru agar dapat menghindari risiko hukuman. Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep merasa terbantu dengan adanya kegiatan sosialisasi ini yang dapat meningkatkan kesadaran diri terhadap hukum yang berlaku karena guru adalah pekerjaan profesi yang tidak dapat dilakukan oleh semua orang, untuk itu bekerjalah dengan baik dan niatkan semua tindakan dan perilaku dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa yang lebih baik." Tegas Agus Dwi Saputra,S.Sos.M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dalam sambutannya.

Kegiatan Sosialisasi Jaksa Sahabat Guru yang dilaksanakan oleh KPP Sumenep diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan, DPKS, seluruh Pengawas Pendidikan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Komunitas Pendidikan yang ada di Kabupaten Sumenep dan para guru.

"Dengan tagline Kejaksaan Sumenep Humanis kami akan turun lapangan untuk memberikan pendampingan dan pemahanan hukum agar masyarakat dapat mengenal hukum dan menjauhi hukuman" Jelas Trimo, SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep. (juf.ab)

0 komentar

Posting Komentar