Pencairan
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan Oktober-November-Desember Tahun 2022
yang bertempat di Desa Jelbudan Kecamatan Dasuk
yang dilakukan oleh pemerintah Desa. Rabu, 07 Desember 2022.
Pelaksanaan
Pencairan BLT-DD Desa Jelbudan dimulai dari pukul 09:00 sampai dengan selesai
yang dihadiri oleh Kepala Desa, Pemerintah Desa, Kapolsek dan Juga pihak dari
bank BPRS. Pelaksanaan Pencairan BLT-DD bulan Desember ini dengan jumlah 115
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan tiga dusun yaitu dusun daja, dusun
potaber dan dusun ombul.
Syarat
pengambilan BLT-DD ini dengan membawa
foto copy Kartu Keluarga (KK), foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat
undangan dari Pemerintah Desa Jelbudan. KPM ini juga bersabar untuk antri dan
tertib dalam penerimaan BLT-DD yang akan diterimanya sehingga pelaksanaan bisa
berjalan dengan baik dan lancar.
Mila
0 komentar
Posting Komentar