Jumat, 16 Desember 2022

Camat Dasuk Lantik 3 Orang BPD Pengganti Antar Waktu (PAW)

 





Pemerintah Kecamatan Dasuk menyelenggarakan peresmian pelantikan serta pengambilan sumpah Anggota  Badan Permusyawaratan Desa  Pengganti Antar Waktu ( PAW) dengan jumlah 3 orang dari Desa Kerta Timur dan Desa Slopeng . Kamis, 15 Desember 2022.

Pelantikan langsung dilakukan oleh camat Dasuk Drs. Wismadi Laksono, M. H, mewakili Bupati Sumenep serta sumpah jabatan langsung yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Dasuk. Acara pelantikan dan Pengambilan sumpah BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) berlangung di Kecamatan Dasuk di hadiri oleh Jajaran Forpimka, Camat Dasuk, Danramil Dasuk , Kapolsek Dasuk dan para Koordinator lingkungan Kecamatan Dasuk serta  Perangkat Desa.

Menurut Camat Dasuk mengatakan bahwa  “sebagai unsur lembaga pemerintah desa, BPD dengan Kepala Desa merupakan mitra untuk itu perlunya membangun komunikasi yang harmonis dan bersinergi  dengan selalu berkoordinasi serta kerjasama dengan pemerintahan lainnya dan komponen masyarakat”.


Mila 


0 komentar

Posting Komentar