Pemerintah Kecamatan Dasuk
menyelenggarakan peresmian pelantikan serta pengambilan sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu ( PAW) dengan jumlah 3
orang dari Desa Kerta Timur dan Desa Slopeng . Kamis, 15 Desember 2022.
Pelantikan langsung dilakukan
oleh camat Dasuk Drs. Wismadi Laksono, M. H, mewakili Bupati Sumenep serta
sumpah jabatan langsung yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Dasuk. Acara
pelantikan dan Pengambilan sumpah BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) berlangung di
Kecamatan Dasuk di hadiri oleh Jajaran Forpimka, Camat Dasuk, Danramil Dasuk , Kapolsek
Dasuk dan para Koordinator lingkungan Kecamatan Dasuk serta Perangkat Desa.
Menurut Camat Dasuk mengatakan bahwa “sebagai unsur lembaga pemerintah desa, BPD dengan Kepala Desa merupakan mitra untuk itu perlunya membangun komunikasi yang harmonis dan bersinergi dengan selalu berkoordinasi serta kerjasama dengan pemerintahan lainnya dan komponen masyarakat”.
Mila
0 komentar
Posting Komentar