Selasa, 08 Februari 2022

Bupati Sumenep : Dasuk Formula Vaksinasi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun


Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun dimulai hari ini Selasa (08/02/2022). Sebanyak 70 anak yang berusia 6 sampai 11 tahun dinyatakan siap divaksinasi. Anak yang akan menjadi peserta vaksinasi diwajibkan untuk membawa foto copy Kartu Keluarga, mengisi surat pernyataan. 

Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH.MH yang turut memberikan semangat kepada anak-anak yang akan divaksinasi Covid-19. Mulai dari berbincang hingga bernyanyi bersama seraya menenangkan anak-anak agar tidak menangis saat disuntik. Kehadiran Bupati Sumenep disambut gembira oleh Forum Pimpinan Kecamatan (FORPIMKA) Dasuk

"Kegiatan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun merupakan upaya pemerintah dalam menjaga imun anak-anak kita kebal dari penyakit, Kecamatan Dasuk adalah yang pertama kegiatan vaksinasi anak di Kabupaten Sumenep karena Kecamatan Dasuk capaian vaksinasinya untuk orang dewasa di atas 70 persen". Jelas Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

"Vaksinasi anak ini penting, kita sudah sampaikan pada kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumenep untuk dilakukan percepatan vaksinasi pada semua peserta didik usia 6 sampai 11 tahun, dan saya ucapkan terima kasih pada 4 pilar Kecamatan Dasuk yang telah menunjukkan prestasi terbaiknya" Imbuhnya.

Penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Kegiatan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di Kecamatan Dasuk ditempatkan di Balai Desa Kerta Timur. Dari 70 anak yang divaksinasi diikuti oleh 4 lembaga sekolah dasar diantaranya, SDN Kerta Timur, SDN Kerta Barat, SDN Semaan, dan SDN Jelbudan. (Mila)


2 komentar


EmoticonEmoticon