Memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjadi jembatan informasi antara pemerintah dengan masyarakat tentu bukan hal yang mudah. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Sumenep dituntut untuk selalu mengembangkan kemampuan sesuai dengan perkembangan zaman. Pergerakan masyarakat yang dinamis serta cepatnya perubahan gaya bertukar informasi juga menjadi alasan pentingnya KIM untuk terus belajar dan tercapainya tujuan dibentuknya Kelompok Informasi Masyarakat.
Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep dihadiri oleh Ketua KIM dari setiap Kecamatan. Akh. Taufik, SE selaku Kabid memaparkan agenda yang perlu direalisasikan oleh pegiat KIM di Kabupaten Sumenep, baik jangka pendek, maupun jangka panjang, Senin (7/02/2022).
KIM tidak jauh beda tugas dan fungsinya dengan Klompencapir namun cakupannya lebih luas. KIM tidak sekadar mendengar, membaca, dan melihat tapi lebih pada pemberdayaan dengan pelibatan masyarakat bernilai ekonomi, sosial, budaya, dan informatif.
Tugas dan Fungsi KIM diantaranya; Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota sehingga dapat memilah informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa, serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (Pemerintah), sehinggat tercipta kerja sama, kebersamaan dan persatuan bangsa.
"Kami akan segera membentuk KIM baru yang masih kosong di setiap Kecamatan se-Kabupaten Sumenep, nantinya kecamatan yang masih belum ada KIMnya akan kami perintahkan untuk segera di bentuk" jelas Kabid Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep Akh. Taufik, SE.
"Sejumlah program yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan KIM, baik teknis maupun praktis. pelatihan, sosialisasi, penyuluhan, hingga kerjasama pihak-pihak yang dirasa mengembangkan potensi Kelompok Informasi Masyarakat di Kabupaten Sumenep harus terus ditingkatkan. Hal tersebut sebagai upaya menjamin ketersediaan informasi dan panduan bagi KIM dalam menjalankan aktivitasnya. (juf.ab)
0 komentar
Posting Komentar