Salah satu Media Online yang mengangkat judul Diskominfo Sumenep Kesal, Dianggarkan 60 Juta KIM Vakum menjadi bahan pembahasan bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Sumenep, hal tersebut merupakan pemberitaan yang dianggap menonjolkan sisi negatif untuk menjadi daya tari minat pembacanya. Namun, disadari atau tidak oleh pemuat berita tersebut yang jelas itu sudah tidak benar.
"Saya tidak pernah mengatakan KIM itu Vakum. KIM terus jalan, saat ini kegiatannya kerjasama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) yang sedang dalam tahap perencanaan" jelas Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik Diskominfo Sumenep Akh. Taufik, Rabu (28/04/2021).
KIM Kabupaten Sumenep adalah media sosial yang dulunya kita kenal dengan Kelompencapir, yang merupakan singkatan dari Kelompok Pendengar, Pembaca, dan Pemirsa. Klompencapir yang saat ini berubah nama menjadi KIM merupakan tranformasi wadah Kelompok Informasi Masyarakat sebagai penghubung dalam menyampaikan program program pemerintah terhadap masyarakat begitupun sebaliknya.
"Media sosial memang rentan untuk menyebarkan kabar kabar bohong dan ini sangat berbahaya bagi masyarakat awam, KIM hadir untuk menjadi wadah informasi yang positif serta bijak dalam media sosial". Tutur Ketua KIM Kabupaten Sumenep Abdul Hadi.
Ditanya soal dana 60 juta Ketua KIM Kabupaten Sumenep menjelaskan, "dari 12 KIM Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep mendapat Rp. 416.000 per bulan untuk biaya publikasi dan dokumentasi itupun belum dipotong pajak, kalau tiap KIM Kecamatan dapat 60 juta per bulan, KIM bukan lagi swadaya dan dengan tidak ada anggaran KIM dulunya aktif kok". Imbuhnya (juf.ab)
0 komentar
Posting Komentar