Upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam menangani wabah Covid-19 yang cukup besar sudah kita ketahui bersama, namun keberhasilan dalam memutus rantai penyebaran wabah ini hanya bisa kita lakukan dengan gotong-royong dengan cara melindungi diri dan melindungi orang lain agar kita segera terbebas dari wabah ini. Tenaga Kesehatan yang ada di Puskesmas Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep hari ini melaksanakan vaksin yang pertama, kegiatan vaksinasi yang dijadwalkan dua hari yakni hari ini dan besok dapat terlaksana tanpa kendala. Sebanyak 73 vaksin Sinovac yang telah didapat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep 38 botol telah divaksinkan, dan sisanya akan diberikan hari esok, Kamis (28/01/2021).
Vaksin Sinovac yang dijemput ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menggunakan pengawalan aparat Kepolisian dan TNI agar keamaan dari vaksin ini betul-betul terjamin. Dan setibanya di Puskesmas Kecamatan Dasuk vaksin ini juga dijaga ketat keamanannya, “sisa vaksin yang akan diberikan besok pada tenaga kesehatan Puskesmas Dasuk tetap kami jaga keamanannya sampai besok vaksin itu benar-benar sudah diberikan semua dan saya harap masyarakat tidak ragu terhadap kegiatan vaksinasi ini sehingga tidak ada penolakan agar kita kembali normal terbebas dari Covid-19.” tegas Kapolsek Dasuk AKP Hudie Susilo.
Disamping mendapatkan ijin MUI dan BPOM, vaksin Sinovac sudah dilakukan uji klinis pada seribu orang lebih untuk memastikan vaksin ini benar-benar aman dan halal, selain itu efikasi (persentase penurunan kejadian penyakit pada kelompok orang yang divaksinasi) vaksin Sinovac 65% lebih tinggi dari standar vaksin WHO. “Kami merasa lebih sehat dan aman dengan adanya vaksin karena kami merasa punya perlindungan terhadap tubuh, ini yang dimaksud upaya menciptakan kekebalan dan keamanan dari penularan covid-19 dan dengan divaksin bukan berarti kita sudah 100 persen terlindung dari wabah Covid-19, kita tetap patuhi protokol kesehatan sampai pemerintah menyatakan Covid-19 telah berakhir” tutur Kepala Puskesmas Dasuk Dr. Zulfa Ulinnuha.
Sasaran vaksinasi pencegahan Covid-19 adalah mereka yang berusia 18 tahun sampai dengan 59 tahun dengan kreteria tidak mempunyai penyakit penyerta, contohnya seperti diabetes, hipertensi, penyakit paru kronis, jantung atau hipertensi yang berat, tidak menyusui dan tidak hamil, tidak memiliki penyakit HIV dan penyakit Imun. Sebelum dilakukan vaksinasi terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan, jika benar-benar sesuai dengan kreteria maka masyarakat tersebut bisa mendapatkan vaksin. Vaksinasi dilakukan 2 kali penyuntikan dengan jarak pemberian vaksin pertama dengan yang kedua adalah 14 hari.
Pelaksanaan vaksinasi Sinovac terhadap masyarakat dilakukan di Puskesmas Dasuk sesuai jadwal yang telah ditentukan berdasarkan data yang telah ditetapkan oleh BPJS dan Dukcapil Kabupaten Sumenep yang telah dilakukan koordinasi sebelumnya, dan tenaga vaksinator Covid-19 yang telah mengikuti pelatihan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, diantaranya, Dr. Zulfa Ulinnuha, Dr. Chairun Nisyak, Titik Nurhayati, Sitti Aminah dan Miftahorrahman siap memberikan pelayanan terhadap sasaran berikutnya. Vaksinasi berikutnya di Kecamatan Dasuk adalah TNI dan Polri, pelayan publik dan masyarakat. (juf.ab)
0 komentar
Posting Komentar