Minggu, 13 Desember 2020

Paslon Nomor Urut 1 Unggul 1.419 di Kecamatan Dasuk


Beberapa kecamatan sudah mulai melakukan pleno rekapitulasi surat suara. Seperti halnya Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep yang telah melaksanakan penghitungan sore tadi. Pelaksanaan rekapitulasi surat suara tidak akan selama rekapitulasi surat suara Pileg dan Pilpres 2019 lalu. Cuma ada hal yang membuat rekapitulasi kali ini agak sedikit lebih lama. Ini berkaitan dengan aplikasi baru yang digunakan KPU RI yang bernama Sirekap. Apabila terjadi permasalahan jaringan bisa menggunakan alat bantu namanya aplikasi exel, minggu (13/12/2020).

Kecamatan Dasuk dengan lima belas desa pada PILKADA Serentak tahun ini memuat 72 Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan waktu dua hari untuk melakukan penghitungan tingkat kecamatan yang dimulai pada hari sabtu sampai dengan hari minggu.

"Penutupan Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Lanjutan Tahun 2020 Kecamatan Dasuk melibatkan seluruh PPS ditingkat Desa, PPK, panwascam, dan saksi paslon serta pengamanan dari Polri dan TNI" tutur Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Habibul Muhtar.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep di Kecamatan Dasuk memperoleh suara sebagai berikut, pasangan calon nomor urut 1 Ahmad Fauzi, SH.MH dan Hj. Dewi Khalifah, SH.MH. M.Pd. I memperoleh suara 9.783 sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Dr. Ir. H. RB. Fattah Jasin, M.S dan KH. Ali Fikri, S.Ag. M.Pd.I memperoleh suara 8.364.

Dari jumlah surat suara sah sebanyak 18.147 dikurangi perolehan masing-masing calon maka pasangan calon nomor urut 1 Ahmad Fauzi, SH.MH dan Hj. Dewi Khalifah, SH.MH. M.Pd. I unggul 1.419. (Busairi)

0 komentar

Posting Komentar