Kamis, 18 Juni 2020

Ini Penyebab Pelantikan BPD di Kecamatan Dasuk Molor

Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Dasuk Masa Bhakti 2020-2026

KECAMATAN DASUK – Camat Dasuk, Sumarsono, SH.M.Si dalam sambutannya usai acara pengambilan sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Dasuk masa bhakti 2020-2026 menyampaikan alasan keterlambatan pelantikan BPD di Kecamatan Dasuk, yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 mei 2020. Sabtu, (06/06/2020).

“Keterlambatan penatikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bhakti 2020-2026 di Kecamatan Dasuk disebabkan oleh administrasi BPD yang belum rampung dari sebagian Desa yang ada di Kecamatan Dasuk”, Jelas Camat Dasuk.

Dalam arahannya Camat Dasuk mengatakan bahwa Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji Anggota BPD ini merupakan proses akhir dari rangkaian kegiatan pemilihan anggota yang dilakukan oleh pemerintah desa.

"Kita berharap BPD benar-benar efektif dan memiliki kekuatan check and balance bersama masyarakat yang diwakili pemerintah desa," tegas Kapolse Dasuk Hudi Susilo yang turut hadir dalam acara pelantikan tersebut.

Untuk itu ia berharap, setiap anggota BPD dapat meningkatkan kualitas, kompetensi dan inovasi serta bisa memahami regulasi yang berlaku dan menghindari hubungan yang kurang harmonis dengan pemerintah desa. (Busairi)

0 komentar

Posting Komentar