![]() |
Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Dasuk Masa Bhakti 2020-2026 |
KECAMATAN
DASUK – Camat Dasuk, Sumarsono, SH.M.Si dalam sambutannya usai acara pengambilan
sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Dasuk masa bhakti
2020-2026 menyampaikan alasan keterlambatan pelantikan BPD di Kecamatan Dasuk,
yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 mei 2020. Sabtu,
(06/06/2020).
“Keterlambatan penatikan Anggota Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) masa bhakti 2020-2026 di Kecamatan Dasuk disebabkan oleh
administrasi BPD yang belum rampung dari sebagian Desa yang ada di Kecamatan
Dasuk”, Jelas Camat Dasuk.
Dalam arahannya Camat Dasuk mengatakan
bahwa Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji Anggota BPD ini merupakan
proses akhir dari rangkaian kegiatan pemilihan anggota yang dilakukan oleh
pemerintah desa.
"Kita berharap BPD benar-benar efektif dan
memiliki kekuatan check and balance bersama masyarakat yang diwakili pemerintah
desa," tegas Kapolse Dasuk Hudi Susilo yang turut hadir dalam acara
pelantikan tersebut.
Untuk itu ia berharap, setiap anggota BPD dapat
meningkatkan kualitas, kompetensi dan inovasi serta bisa memahami regulasi yang
berlaku dan menghindari hubungan yang kurang harmonis dengan pemerintah desa. (Busairi)
0 komentar
Posting Komentar