Selasa, 18 Februari 2020

BERHARAP TERKABUL SEMUA USULAN MUSREMBANG DESA


Musembangcam Dasuk 2020, Camat Dasuk, Polsek Dasuk, Kepala Desa Batubelah Barat, Kepala Desa Batubelah Timur, Kepala Desa Kecer, Kepala Desa Bates, Kepala Desa Beringin, Kepala Desa Jelbudan, Kepala Desa Nyapar, Kepala Desa Kerta Timur, Kepala Desa Kerta Barat, Kepala Desa Sema’an, Kepala Desa Slopeng, Kepala Desa Dasuk Timur, Kepala Desa Dasuk Barat, Kepala Desa Dasuk Laok, Kepala Desa Mantajun.
  
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/ stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas Desa di kecamatan yang bersangkutan.
“Kami berharap kepada TIM dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumenep semua usulan yang terangkum dalam Musrembang Desa se Kecamatan Dasuk dapat di akomodir dan terealisasi secara merata, agar masyarakat tidak merasa kecewa.” Tutur Camat Dasuk (Sumarsono, SH.M.Si) dalam sambutan pembukaan acara, Selasa (18/02/2020).

“Dilaksanakannya Musrembangcam Tahun 2020 memang untuk mengakomodir pembangunan dari aspirasi masyarakat untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021, prioritas utamanya adalah pembangunan Sumber Daya Manusia, Sarana Olahraga, Peningkatan Ekonomi Lokal, Infrastuktur dan Keamana”. Ujar Ketua TIM BAPPEDA (Helmi, S.sos).

Musembangcam Dasuk 2020, Camat Dasuk, Polsek Dasuk, Kepala Desa Batubelah Barat, Kepala Desa Batubelah Timur, Kepala Desa Kecer, Kepala Desa Bates, Kepala Desa Beringin, Kepala Desa Jelbudan, Kepala Desa Nyapar, Kepala Desa Kerta Timur, Kepala Desa Kerta Barat, Kepala Desa Sema’an, Kepala Desa Slopeng, Kepala Desa Dasuk Timur, Kepala Desa Dasuk Barat, Kepala Desa Dasuk Laok, Kepala Desa Mantajun.

 “Musrembang ini harus menjadi catatan bagi Kepala Desa untuk menyusun Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDES) agar secara utuh kewajiban terlaksana dengan baik dan benar”. Imbuhnya

Musembangcam Dasuk 2020, Camat Dasuk, Polsek Dasuk, Kepala Desa Batubelah Barat, Kepala Desa Batubelah Timur, Kepala Desa Kecer, Kepala Desa Bates, Kepala Desa Beringin, Kepala Desa Jelbudan, Kepala Desa Nyapar, Kepala Desa Kerta Timur, Kepala Desa Kerta Barat, Kepala Desa Sema’an, Kepala Desa Slopeng, Kepala Desa Dasuk Timur, Kepala Desa Dasuk Barat, Kepala Desa Dasuk Laok, Kepala Desa Mantajun.


Acara Musrenbang Kecamatan Dasuk di hadiri oleh Forum Pimpinan Kecamatan (FORPIMKA) Dasuk diantaranya, Camat Dasuk dan Kapolsek, Koordinator Pertanian, Koordinator Keluarga Berencana, Ketua Tim Penggerak PKK serta seluruh kepala desa, sekretaris desa, dan Badan Permusyawatan Desa. Yang bertempat di Pendopo Kecamatan Dasuk. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat (21) dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. (juf.ab)

0 komentar

Posting Komentar