Musrenbang adalah musyawarah pembangunan yang dilaksanakan berjenjang dari mulai tingkat desa sampai pusat. Di desa dan kecamatan dikenal dengan sebutan musrenbang desa dan musrenbang kecamatan. Pada tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat dengan sebutan musrenbang RKPD/Nasional.
"Hari ini di Balai Desa Nyapar Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep, saya telah tandatangani usulan warga yang akan diserahkan ke Kecamatan Dasuk untuk di bawah ke Kabupaten Sumenep," Tutur Kepala Desa Nyapar Sutrisno Kamis, (23/01/2020).
"semua usulan warga sudah kami rangkum dalam Perencanaan Jangka Menengah (RPJM Desa , RPJMD/Kab-Kota, RPJMD/Provinsi dan RPJMN/Pemerintah Pusat, kami adalah abdi masyarakat yang selalu siap memberikan pelayanan terbaik kami akan prioritaskan pelayanan kesehatan, keamanan, peningkatan ekonomi menuju Nyapar Desa Mandiri" imbuhnya.
Perencanaan ditingkat desa sampai tingkat pusat, intinya sama hanya berbeda ruang lingkup wilayah, waktu dan sebutan saja. Bagi Aparatur Pemerintah dari level desa sampai pemerintah pusat, awal tahun berarti siap melaksanakan perencanaan yang dibuat pada tahun sebelumnya dan harus memulai membuat perencanaan tahun mendatang.
Turut hadir dalam acara Musrenbang Desa Nyapar, Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Dasuk, Camat Dasuk Sumarsono, SH.M.Si, Kapolsek Dasuk Akp Hudi Susilo, SH, Perwakilan Danramil Dasuk, Sekretaris Kecamatan Dasuk Ahmad Fudil, S.Pd, Kepala Puskesmas Dasuk Dr. Dzulfa Ulinnuha, Kasi Pemerintahan Desa Ahmad Slamet, bidan dan perawat Desa, BPD Desa Nyapar, PKK Desa Nyapar, tokoh masyarakat dan tokoh agama. (juf.ab)
0 komentar
Posting Komentar