Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah menjadi istilah
populer dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan penganggaran di
Daerah dan Desa, bersamaan dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN), maka Musrenbang dapat
menjadi ruh pembangunan karena ia merupakan pondasi awal dalam perencanaan
pembangunan agar efektif dan efisien.
“Harapan saya pada warga masyarakat
Desa Dasuk Barat bisa memahami tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa
adalah:
1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan
masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun
kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
2. Menyepakati tim delegasi desa yang
akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah
desa pada forum musrenbang kecamatan nantinya, Program
prioritas ini lebih mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat banyak
yang tentunya sangat terasa manfaat dan hasilnya. Tutur Kepala Desa Dasuk Barat
Samhaji Rabu, (15/01/2020) pada acara Musembang Desa yang di tempatkan di Balai
Desa Dasuk Barat.
0 komentar
Posting Komentar