Rabu, 15 Januari 2020

Kepala Desa Dasuk Barat Berharap Masyarakat Paham akan Program Prioritas Desa

Musrembang Desa Dasuk Barat Kecamatan Dasuk
 
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah menjadi istilah populer dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan penganggaran di Daerah dan Desa, bersamaan dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN), maka Musrenbang dapat menjadi ruh pembangunan karena ia merupakan pondasi awal dalam perencanaan pembangunan agar efektif dan efisien.

Musrembang Desa Dasuk Barat Kecamatan Dasuk


“Harapan saya pada warga masyarakat Desa Dasuk Barat bisa memahami tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:

1.   Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
2.   Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang kecamatan nantinya, Program prioritas ini lebih mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat banyak yang tentunya sangat terasa manfaat dan hasilnya. Tutur Kepala Desa Dasuk Barat Samhaji Rabu, (15/01/2020) pada acara Musembang Desa yang di tempatkan di Balai Desa Dasuk Barat.

Musrenbang adalah musyawarah pembangunan yang dilaksanakan berjenjang dari mulai tingkat desa sampai pusat. Di desa dan kecamatan dikenal dengan sebutan musrenbang desa dan musrenbang kecamatan. Pada tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat dengan sebutan musrenbang RKPD/Nasional. (juf.ab)


0 komentar

Posting Komentar