Sabtu, 14 Desember 2019

PAD KP-RI Dasuk sesuaikan dengan era saat ini

Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dasuk, lakukan rapar anggota tahunan Rencana Kerja (RK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) tahun buku 2020 bertempat di pendopo Kecamatan yang saat ini KP-RI Dasuk keanggotaanya adalah para guru-guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Dasuk dan staf Kecamatan Dasuk yang berjumlah 140 orang, Sabtu (14/12/2020).

"Rapat anggota tahunan KP-RI Dasuk kali ini membahas Perubahan Anggaran Dasar, di awal acara bapak camat Dasuk (Sumarsono, SH.M.Si), perubahan PAD dilakukan untuk menyesuaikan Anggaran Dasar dengan kebutuhan dan kesesuain kebutuhan saat ini dan sampai saat ini PAD KP-RI Dasuk merupakan perubahan yang ke tiga, Tutur Ketua KP-RI Dasuk Ahmat Zaini.
"Membentuk TIM Perumus diantaranya sembilan orang adalah pengurus dan dua orang diambil dari anggota dengan nama nama sebagai berikut; Ahmat Zaini, Adi Sutipno, Bhurai, H. Amzali, Madruki, Irhamni, Darma Stiawan, H. Molyadi, H. Karim sedangkan anggota Syamsul Barri dengan H. Sahari." imbuhnya.

PAD KP-RI Dasuk pembahasannya akan ditekankan pada perubahan dana cadangan yang saat ini rinciannya 30% dana cadangan 45% untuk anggota 10% honor pengurus, 5% honor karyawan, dana pendidikan 5% dan 5% untuk dana sosial, di tahun 2020 kita akan merubah ketentuan ini untuk menekan persentase dana cadangan agar keberadaan Koperasi Dasuk lebih bermanfaat bagi anggotanya. Selain itu juga KP-RI Dasuk akan melengkapi persyaratan administrasi dalam perkoperasian di Kabupaten Sumenep. (juf.ab)


0 komentar

Posting Komentar