Sabtu, 20 Juli 2019

Gugus 2 SD Susun Program Kerja Tahun Ajaran 2019/2020



Kompetensi Guru sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar meliputi: Kompetensi pedagogik, Kompetensi kepribadian, Kompetensi profesional, dan Kompetensi sosial.

Selain itu guru dituntut untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi guru tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang mampu membentuk karakter siswa yang berkualitas serta mampu meningkatkan mutu pendidikan.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, Tentang  Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Guru Melalui Pembentukan Gugus Sekolah Di Sekolah Dasar, sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui Penerapan Sistem Pembinaan Profesional

Gugus Sekolah, yakni Gugus II Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep yang terdiri dari satu SD Inti dan 5 SD Imbas yang bersekretariat di SDN Batubelah Timur Kecamatan Dasuk sebagai wadah pembinaan guru dan peningkatan kompetensi guru khususnya di lingkungan pendidikan sekolah dasar ( SD ), dan juga gugus sebagai pusat kegitan guru yang dapat melahirkan pendidik dan kependidikan  yang profesional, kreatif , inofatif dan berakhlak mulia.

"Penyusunan Program Kerja Tahun Ajaran 2019/2020 tidak usah muluk-muluk yang penting terlaksana.
Konsep hendakny di berikan pada sekolah se Gugus 2 sebelum di adakanny rapat hari ini. Sehingga hari ini kita hanya merevisi saja agar," Ujar Koordinator Gugus II SD Sutiksan, S.Pd. Sabtu, 20/7/2019.

"Program Kerja Tahun Ajaran 2019/2020 Gugus II hanya dua, yang pertama peningkatan kompetensi guru dalam hal ini kami kemas dengan pertemuan rutin per guru kelas untuk menyusun kelengkapan perangkat pembelajaran dan yang kedua program latihan bersama pramuka yang akan kita laksanakan satu bulan sekali." Tutur Ketua PKG Gugus II, Ahmat Zaini, S.Pd., M.Pd

Semoga dengan disusunnya program kerja gugus dapat meningkatkan prestasi pendidikan di Gugus II Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep, imbuhnya. (juf.ab)

0 komentar

Posting Komentar