Senin, 01 April 2019

Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep selenggarakan Workshop Komite Sekolah



Komite Sekolah sebagai badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan di luar sekolah.

"Workshop Penguatan Komite Sekolah atau Madrasah di ikuti oleh 15 lembaga yang ada di Kecamatan yang terdiri dari 11 dari Kementerian pendidikan dan 4 dari Kementerian Agama Kabupaten Sumenep. Harapan kami dengan adanya Workshop Penguatan Komite bisa menumbuhkan sinergi yang baik dalam peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sumenep" Kata Drs. H. Nurul Hamzah, M.Pd. Senin, 1/04/2019

Kegiatan Workshop di buka oleh Kepala Dinas Pendidikan yang pada saat itu diwakili oleh Kepala Bidang Ketenagaan dan Penyaji Workshop disampaikan oleh Abdul Basit, M.Pd. I

“Komite Sekolah berkedudukan di tiap sekolah, berfungsi dalam peningkatan pelayanan pendidikan; menjalankan fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel,” bunyi Pasal 2 ayat (1,2,3) Permendikbud.

Komite Sekolah telah terbentuk di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sumenep, dengan proses pembentukan pada umumnya telah sesuai dengan prinsip dan mekanisme serta berpedoman dengan 7 langkah sesuai buku panduan umum Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.juf.ab

0 komentar

Posting Komentar