Rabu, 27 Maret 2019

Warga Desa Jelbudan Hadiri Pembuatan E-KTP



Warga Desa Jelbudan Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep berbondong-bondong setelah mendengar siaran keliling pembuatan E-KTP yang dilakukan oleh perangkat Desa Jelbudan pada hari ini juga.

"Setelah dilakukan siaran keliling pembuatan E-KTP ternyata banyak warga saya yang akan membuat KTP, pembuatan KTP dengan cara seperti ini  sangat memudahkan warga karena warga tidak lagi harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kecamatan ataupun Kabupaten dengan adanya perekaman E-KTP di setiap desa inilah kemudahannya." Ujar Kepala Desa Jelbudan Budianto Rabu, 27/03/2019.

"Pembuatan E-KTP di Desa Jelbudan terjadwal hari ini dan besok kalau banyak warga Desa Jelbudan yang ingin membuat. Kami akan menunggu warga yang ingin membuat KTP baru, dari data yang kami untuk warga yang mau melakukan perekaman lebih dari seratus orang, jadi tidak mungkin hari ini selesai semua besok kami akan kembali lagi untuk melakukan perekaman" Tutur Petugas Rekam E-KTP Dukcapil Sumenep Jasuli."

KTP Elektronik merupakan KTP Nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang di atur dalam UU No.23 Thn 2006 & Perpres No.26 Thn 2009 dan Perpres No.35 Thn 2010, sehingga berlaku secara Nasional. Dengan demikian mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Lembaga Pemerintah dan Swasta, karena tidak lagi memerlukan KTP setempat. juf.ab


0 komentar

Posting Komentar