Senin, 25 Maret 2019

119 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Dasuk Ikuti Pelantikan


Badan Pengawas Pemilu Kecamatan Dasuk melantik 119 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suarat (PTPS) di Pendopo Kecamatan, acara pelantikan PTPS dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dengan tema "Tugas dan Fungsi PTPS dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019."

Dari 119 orang PTPS Kecamatan Dasuk diantaranya, Desa Bates 6 orang, Batubelah Timur 6 orang, Batubelah Barat 6 orang, Beringin 16 orang, Dasuk Barat 4 orang, Dasuk Laok 10 orang, Dasuk Timur 3 orang, Jelbudan 12 orang, Kecer 7 orang, Kerta Timur 6 orang, Kerta Barat 6 orang, Mantajun 12 orang, Nyapar 9 orang, Sema'an 8 orang, dan Desa Slopeng 8 orang. Sanin, 25/03/2019

Dalam acara Pelantikan juga dihadiri oleh Camat Dasuk, Kapolsek, Danramil, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu, dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (PANWASLUCAM) yang berlangsung pada pukul 12.00.

"Penetapan Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Sejak ditetapkannya dalam pelantikan dan dan berakhir tujuh hari setelah pelaksanaan pemilu 17 April 2019, saya ucapkan selamat semoga bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan aturan, PTPS yang dilantik hari ini sudah mengikuti tahapan seleksi, ini adalah kesiapan kami dalam menghadi Pemilihan Umum nanti 17 April 2019 dengan Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu." Ujar Ketua Bawaslu Kecamatan Dasuk Rofi'i, S.Pd.I

Partisipasi rakyat menjadi bagian penting bagi terciptanya pemilu yang demokratis dan berkualitas.juf.ab

2 komentar


EmoticonEmoticon