Guru
Honorer Eks. K2 berijazah S-1 Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep mengikuti
Pendaftaran Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2019 yang dibuka
secara resmi oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep pada
tanggal 15 Februari 2019 dan di tutup tanggal 17 Februari 2019. “Sebanyak 28 guru
honorer eks. K2 Kecamatan Dasuk telah memperoleh kartu pendaftaran, dari 28 guru
tersebut 27 orang adalah guru yang bekerja di SD dan satu orang bekerja di SMP
sedangkan guru yang berijazah non S-1 ada 13 orang” tutur Moh. Ali Mufi Ketua koordinator
guru eks K2 Kecamatan Dasuk, Selasa (19/02/2019).
Moh.
Ali Mufi juga sampaikan “saat ini BKPSDM Kabupaten Sumenep melakukan verifikasi
terhadap pendaftar yang telah masuk dan informasi yang kami terima tadi malam
apabila dari pendaftar ada kekurangan upload berkas maka pihak BKPSDM Kabupaten
Sumenep akan menghubungi yang bersangkutan via telpon dan kami semua tadi malam
menunggu kabar tersebut kawatir ada kekurangan yang terjadi pada kami para guru
honorer eks k2 Kecamatan Dasuk yang telah mendaftar namun alhamdulillah untuk Kecamatan
Dasuk sampai saat ini tidak ada yang menerima via telpon dari BKPSDM Sumenep.
“harapan
kami semua honorer eks. K2 diperhatikan oleh pemerintah, kami sudah cukup lama
mengabdi, pekerjaan dan tugas kami sama dengan para Guru yang PNS namun
kesejahteraan kami yang berbeda, dengan dibukanya pendaftaran PPPK tahap awal
yang itupun hanya bisa di ikuti oleh para guru yang S1 juga menjadi pertanyaan
bagi teman-teman kami yang sesama guru honorer non S1, teman kami bertanya, bagaimana
dengan Guru honorer eks K2 yang non S1, kami hanya bisa menjawab sesuai
informasi yang kami terima dari Forum Honorer Kategori II Indonesia (FHK2I) Koordinator
Sumenep bahwa yang non S1 dipersilahkan untuk menuntaskan kuliahnya dulu, ujar
Elly Kustantine guru Honorer eks. K2 di Kecamatan Dasuk.(juf.ab)
0 komentar
Posting Komentar