Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik menjadi Presiden RI untuk
periode kedua, 2009 - 2014, pada 20 Oktober 2009. Bersama Wakil Presiden
Boediono, Presiden SBY diambil sumpahnya dalam Sidang Paripurna MPR-RI.
Sehari kemudian, 21 Oktober 2009, Presiden SBY mengumumkan daftar
anggota kabinet baru yang dinamai `Kabinet Indonesia Bersatu II`. Sesuai
ketentuan UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, jumlah
kementerian tetap 34, terdiri atas 3 (tiga) Menteri Koordinator dan
seorang Sekretaris Negara, 20 (duapuluh) menteri yang memimpin
departemen, dan 10 (sepuluh) menteri negara.
Pada 18 Oktober 2011, Presiden SBY mengumumkan reshuffle
kabinet. Para menteri baru tersebut dilantik pada 19 Oktober 2011.
Terdapat tujuh wajah baru di jajaran kementerian. Tidak semuanya baru
sama sekali karena ada beberapa yang bergeser posisi. Lalu, ada
penambahan fungsi pada dua kementerian sehingga nama lembaganya pun
berubah. Keduanya adalah Kementerian Pendidikan Nasional yang kini
menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lalu Kementerian
Kebudayaan dan Pariwisata berubah menjadi Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif.
Berikut susunan Kabinet Indonesia Bersatu II selengkapnya:
|
![]() |
![]() |
![]() |
Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan www.polkam.go.id |
Ir. Hatta Rajasa Menteri Koordinator Perekonomian www.ekon.go.id |
Dr. H.R. Agung Laksono Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat www.menkokesra.go.id |
0 komentar
Posting Komentar